1.34.
POJK
TENTANG
PENERAPAN
PROGRAM
ANTI
PENCUCIAN
UANG
DAN
PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
12/POJK.01/2017 tanggal 21 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang
dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta penjelasannya,
dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.35.
POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KIK
POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi
Kolektif beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang
mungkin ada di kemudian hari.
Do'stlaringiz bilan baham: |