1.30.
PERIODE PENGUMUMAN NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih
(NAB) TRIM KAPITAL PLUS diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada Hari
Bursa berikutnya.
1.31. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi
kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi
Kolektif sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana
Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
.
1.32.
Do'stlaringiz bilan baham: |