PROPOSAL PENELITIAN
Judul:
Krisis Nilai-Nilai Kebangsaan dan Keberagamaan Di Balik Penyimpangan Gerakan Faham Keagamaan: Studi Kasus Penyelesaian Isu Gerakan NII/KW9 Al Zaytun
Disusun Oleh : -
Kurniawan ( Koordinator )
-
Sukanto
-
Taufik Hidayat
Forum Komunikasi Korban NII KW9 – Al Zaytun
Jl Tambak No. 20 D Pegangsaan Jakarta Pusat Telp. (021) 02191607012 – 08998096569
Website : www.nii-crisis-center.com Email : ken_setia@yahoo.com
Latar Belakang Tantangan terbesar bangsa ini adalah menyadarkan betapa pentingnya mereaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan ditengah erosi zaman. Dibutuhkan mobilisasi kesatuan solidaritas dan kemandirian berdasarkan prinsip keadilan sosial yang menjadi substansi dari nilai-nilai keagamaan. Sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dan sangat kaya dengan sumber daya alam yang melimpah seharusnya bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Untuk itu dibutuhkan suasana batin masyarakat yang kondusif dalam mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan tersebut. Disinilah dibutuhkan peran aktif dan ketegasan para pemimpin bangsa untuk melindungi rakyat dan segenap tumpah darah Indonesia sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Di depan mata kita setiap hari diperlihatkan berbagai bentuk pendangkalan nilai-nilai kebangsaan, baik dilakukan aparatur penyelenggara negara, praktisi hukum, pelaku ekonomi, media masa, rakyat jelata dan kalangan generasi muda. Salah satu penyebab utama pendangkalan nilai-nilai kebangsaan terkait erat dengan semakin suburnya penyimpangan pemikiran, aliran dan faham keagamaan ditengah masyarakat. Peneliti Senior Sosiologi Universitas Indonesia, Ganda Upaya, ia menyatakan: banyaknya pengikut aliran menyimpang itu disebabkan karena homeless of mind (kehilangan rumah berfikir), tak ada tempat yang at home (nyaman) bagi mereka untuk curhat, dan tak ada yang mau memberikan solusi bagi permasalahan hidup yang mereka hadapi. “Nah ketika bertemu orang atau kelompok yang bisa membuat mereka enjoy, memberikan solusi, mereka ikut meskipun itu aliran yang dianggap oleh mainstream sangat menyimpang,” Dari ratusan aliran dan faham keagamaan yang menyimpang diantaranya ada 5 aliran menyimpang yang telah disikapi secara berbeda dan diskriminatif. Mulai dari Ahmadiyah, Islam Jama’ah (LDII), Al Qiyadah Al Islamiyah, Jama’ah Lia Eden dan Gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9) - Ma’had Al Zaytun, masing-masing telah menjadi isu menarik menyangkut nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. Khusus mensikapi isu gerakan NII/KW9, ada hal yang sangat mengusik nurani dan solidaritas kebangsaan kita ketika ‘negara gagal’ melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Dalam kasus ini semakin banyak warga masyarakat menjadi korban gerakan penyimpangan faham keagamaan tersebut, ini membuktikan ketidakberdayaan sistem pertahanan kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Dan lebih mengerikan lagi adalah ketika semua elemen bangsa ‘membiarkan, tidak berbuat apa-apa dan menyerah’ terhadap sepak terjang gerakan NII KW9 yang sudah memakan banyak korban generasi muda ditengah dimasyarakat. Diharapkan adanya perhatian serius terhadap dampak Gerakan Makar & Kriminal NII/KW9 yang telah menjelma sebagai Mesin Penghancur Masa Depan Anak Bangsa yang bergentayangan di seantero Kampus-Kampus, Mall, Pabrik dan pinggiran kota. Jumlah riil korban sangat fantastis sekitar 200 ribu pemuda-mahasiswa. Sudah ratusan ribu anak bangsa putus sekolah/kuliah (Drop Out), ribuan pelajar-mahasiswa menghilang dari rumah meninggalkan kasih sayang orangtuanya dan dampaknya sangat fantastis jutaan Keluarga Besar Orang Tua Korban mengalami pemiskinan dan penelantaran tanpa ada yang peduli siapa yangh mau mengulurkan tangan memberikan advokasi ataupun pembelaan. Disinilah peran pemerintah terutama Departemen Agama sangat diharapkan memberikan solusi tuntas dan integral terhadap upaya penghancuran bangsa berkedok pesantren dan penyimpangan gerakan faham keagamaan yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun ini. Lima tahun lalu pernah dilakukan penelitian terhadap ajaran dan faham keagamaan terkait dengan Gerakan NII/KW9 dan Ma’had Al Zaytun yang dilakukan MUI Pusat dan Departemen Agama (Balitbang Depag). Hasil penelitian Depag hanya terfokus pada masalah etnografi lembaga pendidikannya. Namun juga diakui bahwa Ma’had Al Zaytun selain sebagai sebuah lembaga pendidikan memiliki hidden curriculum (kurikulum tersembunyi) yang tidak diangkat dalam penelitian Litbang. Diakui oleh Tim dari Depag perlu adanya penelitian lebih lanjut terhadap Ma’had Al Zaytun, terutama dimensi sejarah politik yang sama sekali belum diteliti, apalagi bila orientasi politik Ma’had Al-Zaytun tidak berbeda dengan orientasi politik NII yakni mendirikan negara Islam maka akan menghambat proses negoisasi demokrasi di Indonesia. Bahkan proses menuju Indonesia sebagai negara bangsa yang utuh akan terhambat. Diakui juga oleh Tim Depag, bahwa penelitiannya masih menyisakan berbagai pertanyaan tentang masa depan subjek atau sasaran penelitian. Apakah proses transformasi yang dilakukan oleh sekelompok orang atau tokoh pendiri Ma’had ini akan tetap berlanjut? Bagaimana mereka mengembangkan ‘klaim’ pendidikan model baru ini benar-benar menjawab kebutuhan akan pendidikan masa depan yang berorientasi kepada keluasan ilmu pengetahuan dan kesamaptaan jasmani atau dalam istilah mereka “basthatan fil 'ilmi wal jismi. Oleh karena itu penelitian tentang subjek yang sama dengan fokus yang berbeda seharusnya dilakukan penelitian intensif mengingat gerakan NII KW9 terkait Ma’had Al Zaytun semakin menyebarkan sayapnya ke sekolah-sekolah elit orang kaya dan pejabat, termasuk banyaknya laporan korban mahasiswa yang droup out, kasus kehilangan orang dan tindak kriminal terselubung dilakukan anak kepada orangtuanya. Laporan Tim Depag masih sangat jauh dari solusi masalah umat Islam berkaitan dengan ketidapercayaan masyarakat (social distrust) antara kelompok satu dengan kelompok yang lain, apalagi menyangkut nilai-nilai keagamaan berbasis komitmen kebangsaan. Tim Peneliti Depag juga menyimpulkan bahwa gerakan keagamaan dalam sejarah Indonesia adalah sesuatu yang bersifat latent. Tim Depag menyebutkan berdasarkan data yang ada, secara garis besar terdapat empat macam model gerakan dalam sejarah social Islam. Gerakan yang dimaksud adalah: Pertama, gerakan purifikasi sufisme. Kedua, gerakan purifikasi ala Wahabi. Ketiga, gerakan modernisme maupun fundamentalisme, dan keempat gerakan dan pemikiran masyarakat madani (civil society). Dalam kasus Ma’had Al Zaytun, kualifikasi gerakan keagamaannya sangatlah berbeda. Gerakan keagamaan ini memiliki motif dan modus baru yang harus diwaspadai karena memiliki muatan pembusukan politik bernuansa kriminalitas dan makar. Disisi lain penelitian Depag menganggap bahwa hasil penelitian tim MUI masih merupakan informasi yang berasal dari satu sumber yakni pihak yang kontra. Tim peneliti hanya mewawancarai pihak-pihak yang kontra dengan pihak Ma’had Al-Zaytun tanpa melakukan trianggulasi. Padahal faktanya sebaliknya Pengurus Harian MUI Pusat lebih menganak emaskan tergugat yakni Ma’had Al Zaytun, ketimbang masyarakat sebagai keluarga korban. Beberapa audiensi dengan pihak Ma’had Al Zaytun dan Keluarga Besar Orang Tua Santri Ma’had Al Zaytun yang diorganisir oleh salah satu orang tua koban yang kebetulan memiliki kedekatan dengan Badan Intelejen Negara (BIN), secara intensif dilakukan dan difasilitasi secara santun dan terhormat. Namun sangat disayangkan, pelaporan dari ormas Islam, LSM dan orang tua korban tidak disikapi secara profesional dan transparan. MUI menutup akses bagi publik dan media masa untuk meliput kegiatan pelaporan dari para korban, Tapi sebaliknya MUI Pusat membuka seluasnya bagi Ma’had Al Zaytun untuk secara sepihak mempublis klaim dan propagandanya. Dalam Penelitian Tim Depag mengakui, bahwa hasil penelitian MUI berhasil mengungkap apa yang dipandang sebagai “kesesatan ajaran” dan keterkaitan Ma’had Al-Zaytun dengan NII/KW9. Sayangnya, apa yang disebut oleh tim peneliti MUI—dengan “konsep-konsep ajaran agama Islam yang diselewengkan serta terjadinya eksploitasi dan pemaksaan, sehingga anggota tergiring untuk melakukan tindakan kriminal”—tidak disebutkan ajaran yang mana yang dimaksud, termasuk tidak dilampirkannya fakta hukum yang bisa direkomendasikan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Begitu juga dengan fakta-fakta penyelewengan dengan menggunakan simbol agama seperti “haraqoh qurban, shadaqah istighfar, shadaqah tahkim, dan shadaqah munakahat” tidak dijelaskan apa yang menyimpang dari simbol-simbol tersebut.
Ciri khas gerakan NII/KW9 pada mula perjalanannya, gerakan keagamaan ini mengajukan konsep kebangkitan Islam. Dalam pernyataaannya mereka menyebutkan bahwa kebangkitan sebuah bangsa akan terjadi jika sistem bernegaranya diubah dengan sistem Islam.
Selanjutnya, gerakan keagamaan ini membuat perbedaan yang jelas antara masyarakat Islam dan masyarakat kafir. Warga Islam adalah warga negara Indonesia yang sudah Hijrah dan Berbai’at sebagai masyarakat Madinah. Sedang masyarakat kafir adalah warga negara Indonesia yang menganut Pancasila diluar kelompok, dan dicap sebagai masyarakat Jahiliyah.
Mengenai keimanan dan kemusliman seseorang jika hendak diterima Allah SWT bila berada dalam territorial Negara Islam. Dianggap tidak syah keislaman seseorang bilamana ia masih mengakui aturan sistem bernegara selain aturan Allah SWT yang telah diatur dalam Negara Islam Indonesia. Namun apa yang terjadi sesungguhnya, dalam konteks mobilitas spiritual, kelompok ini justru meninggalkan syari’ah yang telah baku, seperti sholat, puasa dan lainnya. Pribadi-pribadi di kelompok ini sebenarnya kering spiritualisme, yang ada hanya semangat taqlid akibat sistem rekrutmen dan ‘cuci otak’ yang dilakukan kepada anggotanya untuk menghasilkan keta’atan mutlak pada pimpinan.
Dalam lapangan amal sholeh pun demikian, kelompok ini berkembang dalam proses eksploitasi (perbudakan berantai) dan human trafiching, jauh dari sikap kasih sayang. Investasi dana dan sumber daya manusia guna mempersiapkan cikal bakal ibukota Negara di Ma’had Al Zaytun Indramayu Jawa Barat kehilangan relevansinya . Realitanya adalah bentuk manipulasi dan kebohongan publik saja. Dan fakta tersebut dipahami benar oleh pihak intelejen Indonesia.
Gerakan ini pun mencoba membangun kembali dari puing-puing masa lalu dari jejak Negara Islam Indonesia yang pernah diproklamasikan oleh Imam SM. Kartoesuwiryo. Dalam konteks ini hanya sebatas klaim saja, mengingat banyaknya penolakan terhadap keberadaan dalam masalah kepimpinan, dimana para pemimpinn NII KW9 dianggap sesat dan berkhianat.
Hal lainnya, gerakan NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun sangat terkait dengan realitas konteks Indonesia, di bawah krisis ekonomi dewasa ini, ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan hilangnya ikatan-ikatan sosial dan keteladanan. Islam bisa digunakan untuk mengekspersikan oposisi apabila ummat merasakan saluran politik mampet, dan ketidakadilan meluas merajalela. Islam sebagai ekspresi oposisi dan sikap politik, relatif sangat mengena, relevan dan efektif. Dalam konteks ini, bolehlah kita bertanya: Apakah kasus penggelembungan suara pada pilpres Juli 2004 di Ma’had Al Zaytun dan gerakan NII ( N-Sebelas ) KW 9 ala Abu Toto dan bergabungnya mereka dengan Partai RepublikaN pada Pileg 2009, bisa dikaitkan dengan fundamentalisme Islam? Jawabnya, fenomena itu lebih sebagai "kriminalitas" yang bermotif ekonomi suatu "kriminalitas" yang relatif eksklusif, ekstrim dan berstruktur kekerasan. Kalau fenomena itu dicurigai sebagai "gerakan" bermotif politik, bisa jadi masih teka-teki, karena berbagai atraksi Syakhul Ma’had Al Zaytun Syakh A.S. Panji Gumilang selalu meleset dan gagal total. Maka bisa dikatakan bila semua pihak membiarkan gerakan ini menebar kesesatan dan kejahatannya tersebar tanpa batas, kesulitan dan halangan, bahkan larangan, maka pantas dikatakan kita sedang melakukan gerakan bunuh diri dan mengubur hidup-hidup NKRI dan membumi hanguskan Pancasila sebagai Rumah Kita.
-
Batasan Masalah
Studi Kasus Maraknya Gerakan NII KW9 disekitar kampus diperkotaan dengan korban Generasi Muda Pemuda dan Mahasiswa ditambah dengan penggambaran dan pemetaan situasi kondisional terakhir Gerakan NII KW9 beserta aparatur terkait secara terbatas.
-
Perumusan Masalah
Perumusan masalah berpijak dari beberapa pertanyaan terhadap hasil penelitian Departemen Agama dan Laporan Lengkap Tim Investigasi MUI Pusat yang kami anggap meninggalkan banyak masalah yang harus ditindaklanjuti, sebagai berikut :
-
Mengapa hasil penelitian dari Depag tidak memberikan kesimpulan yang tegas tentang bahaya ‘pembiaran dan maraknya’ NII/KW9 bagi ketertiban masyarakat dan ancaman terhadap isu kebangsaan dan NKRI, terutama bahaya gerakan NII/KW9 bagi kehidupan pelajar dan mahasiswa diperkotaan ;
-
Mengapa hasil penelitian Depag tidak merekomendasikan dibentuknya Tim Pemantau & Evaluasi keberadaan Ma’had Al Zaytun terkait Gerakan NII/KW9, termasuk keengganan merekomendasikan kepada Pemerintah dan Aparat Hukum bahwa Gerakan NII/KW9 harus segera dilarang dan ditindak tegas mengingat Gerakan NII/KW9 sudah sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dengan banyaknya korban dikalangan generasi muda berkisar 200.000 orang yang komulatif setiap bulannya tidak kurang 300 an rekrutmen baru pemuda Indonesia dicuci otak dan diorganisir untuk melakukan tindak kejahatan dan penyebaran faham keagamaan yang radikal, ekslusif dan membahayakan.
Mengapa MUI Pusat telah melakukan standar ganda dan diskriminasi terhadap isu NII KW9 dan Ma’had Al Zaytun dibanding dengan isu aliran sesat lainnya, semisalnya Ahmadiyah, Al Qiyadah dan Komunitas Lia Eden? MUI tidak konsisten dengan Protap Penetapan Aliran Sesat yang dibuatnya sendiri, padahal faktanya hasil Investigasi Tim MUI Pusat sudah mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi yang telah menetapkan bahwa Gerakan NII KW9 sangat sesat menyesatkan. Ditemukan sedikitnya 3 kategori kriteria kesesatan dari 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan pada Rakernas MUI Pusat; Mengapa MUI Pusat dianggap telah melakukan kebohongan publik menyangkut pengakuan sudah adanya laporan resmi kepada pihak Mabes Polri terkait dengan pengorganisasian tindak kriminal yang dilakukan NII KW9 dan Ma’had Al Zaytun? Hal ini dijadikan alasan klasik Pimpinan Mabes Polri untuk lepas tanggungjawab. -
Mengapa penelitian MUI tidak pernah resmi dilaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum? Sedangkan alasan pemerintah dan aparat kepolisian tidak bertindak disebabkan menunggu hasil penelitian Departemen Agama dan MUI Pusat ;
-
Mengapa penelitian MUI dan Balitbang Departemen Agama tidak pernah resmi dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum? Sedangkan alasan pemerintah dan aparat kepolisian tidak bertindak disebabkan menunggu hasil penelitian Departemen Agama dan MUI Pusat ;
Hipotesis Penelitian
Gerakan Negara Islam Indonesia KW9 adalah organisasi terstruktur (Negara dalam Negara), sistematis dan professional, bermuatan kriminal, sesat menyesatkan dan giat menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat dan negara (makar) Gerakan Negara Islam Indonesia KW9 berpusat di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun dan memiliki jejaring social ditingkat territorial mulai basis Qobilah (RW), Desa hingga Gubernur, nyaris merata diseantero Jabodetabek, perkotaan se Jawa dan Lampung, juga memiliki jaringan perwakilan diseantero propinsi se Nusantara. Terbukti keduanya terkait erat memiliki benang merah dengan tindak kejahatan, upaya makar dan penyebaran faham sesat menyesatkan yang membahayakan bagi keutuhan masyarakat, stabilitas nasional dan NKRI. Maka sudah seharusnya Gerakan NII KW9 harus dilarang dan ditumpas, sedangkan Ma’had Al Zaytun harus segera dicabut izin pengelolaan pendidikannya karena dijadikan sebagai kedok/kamuflase dan sebagai base camp gerakan kriminal terorganisir dan membangun kekuatan ‘Negara dalam Negara’ (Makar)
Tujuan Penelitian
Adapun mengenai tujuan dari penelitian ini adalah:
Dalam rangka mengokohkan kembali semangat solidaritas dan kesetiakawanan sosial antar anak bangsa dengan membumikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. -
Untuk membuktikan bahwa Gerakan NII KW9 sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan berbangsa dan bernegara;
-
Sebagai upaya membentengi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman gerakan keagamaan yang menyimpang dan menyesatkan.
-
Untuk membangun satu tekad dan persepsi yang sama tentang komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik mensikapi isu Ma’had Al Zaytun dan NII/KW9.
Dalam rangka merekonstruksi & revitalisasi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata) baik ditubuh TNI, POLRI dan pertahanan sipil sebagai bentuk manifestasi cinta tanah air dan keterpanggilan akan semangat mempertahankan nilai-nilai kemerdekaan 17 Agustus 1945. -
Sebagai otokritik terhadap lemahnya semangat kebangsaan dan buruknya solidaritas di kalangan ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum dan para pengambil kebijakan.
Memberikan masukan penelitian sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, terutama Menkopolhukam, Departemen Dalam Negeri, Mabes TNI / BAIS, Mabes Polri, Badan Intelejen Negara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pasca hasil penelitian Tim Balitbang Departemen Agama tentang Ma’had Al Zaytun dan kaitannya dengan Gerakan NII/ KW9.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat dipetik dari penelitian ini adalah:
Sebagai pertimbangan para pengambil kebijakan di pemerintahan terutama pimpinan Departemen Agama Republik Indonesia ; Sebagai rekomendasi sangat mendesak perlu dimasukkannya materi pelajaran pemahaman tentang fenomena penyimpangan faham, aliran dan gerakan keagamaan di Indonesia dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang akan datang. Adanya pemahaman sejak dini tentang aliran menyimpang-sesat menyesatkan dikalangan pelajar dan mahasiswa dapat mencegah terjadinya tindak anarkisme masyarakat dan provokasi dari pihak yang menginginkan instabilitas nasional dan disintegrasi bangsa.
Metodologi Penelitian
Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan investigasi yang bersifat multi dimensional. Pendekatan dokumenter diarahkan untuk meneliti aspek sosiologis, pendekatan ilmu politik dan ilmu kependidikan, dan untuk meneliti aspek teks digunakan pendekatan hukum dan psikologi masa (marketing). Pada analisis, kita akan melihat “apa, siapa, mau kemana dan untuk apa” Unit Analisis. Unit analisis penelitian adalah basis teritorial NII KW9, terbalik dengan penelitian Departemen Agama. Artinya, penelitian ini berkisar pada: apa itu NII KW9?, kapan Kapan NII KW9 didirikan?, di mana NII KW9?, siapa NII KW9?, kenapa NII KW9, dan bagaimana dan mengapa NII KW9?. Kalau menemukan hal-hal lain tetap dalam konteks NII KW9 dan ma’had Al Zaytun yang merupakan satu kesatuan seperti dua sisi mata uang. Unit-unit yang akan dianalisis dalam penelitian ini adalah; 1) individu yang menjadi rekrutmen (dibaca korban) NII KW9, para pejabat teras negara dalam negara diterritorial NII KW9, 2) Lembaga dan jaringan usaha, termasuk jejaring sosial yang dibentuk oleh NII KW9, termasuk lembaga Ma’had Al Zaytun, dan 3) Warga resmi NII KW9 yang masih aktif dan non aktif yang pernah memberikan keterangan tentang keterkaitan Al-Zaytun dengan NII, serta 4) penggunaan tehnologi Hidden camera sebagai alat bukti primer skala A1. 5) Data operasi intelejen Sumber dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan dua sumber data. Pertama, data-data yang diperoleh hasil hidden camera (penyusupan agen action) dengan responden penelitian, informan, juga peristiwa, dan fakta yang didapati dari hasil observasi. Data lapangan ini dikumpulkan dengan beberapa instrumen teknis, seperti observasi lapangan, wawancara mendalam (indepth interviewing), dan diskusi terfokus, termasuk yang utamanya adalah rekonstruksi di TKP. Kedua adalah barang bukti dokumen NII KW9 hasil penggerebekan masyarakat, website: www.nii-crisis-center dan facebook, sumber-sumber bibliografis dan dokumentasi, yaitu data-data kepustakaan berupa buku, majalah, surat kabar, dan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah lainnya. Teknik Analisis Data. Ada tiga tahapan dalam analisa data. Pertama, hasil pengamatan lapangan didiskripsikan dalam bentuk laporan awal, hasilnya adalah gambaran umum tentang Jejaring NII KW9. Kedua adalah menganalisis diskripsi NII KW9 dan pengaduan masyarakat tentang adanya orang hilang, mahasiswa droup out, penyimpangan prilaku mengarah tindakan melawan hukum dan berbagai bentuk keberatan masyarakat pembiaran NII KW9 oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, dan Ketiga adalah merekonstruksi NII KW9 sebagai mesin penghancur yang memiliki daya rusak terhadap keharmonisan kehidupan masyarakat sehingga dapat ditentukan solusi tuntas dalam perspektif gerakan keagamaan dan kebangsaan ditinjau dari sisi hukum positif yang berkeadilan dan humanistis. Jadwal Penelitian
No.
|
Kegiatan
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Minggu Ke
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
I
|
Perencanaan
Penyusunan Proposal
Menunggu pengumuman seleksi
|
x
|
x
|
x
|
|
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
II
|
Pelaksanaan
Investigasi
Pengambilan Data
Pengolahan Data
|
|
|
|
|
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
X
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
III
|
Pelaporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
|
|
|
|
|
| 9. Organisasi Peneliti Adapun yang telah mendapatkan mandat dalam penelitian ini adalah: -
Kurniawan, Relawan investigasi, Lembaga Penelitian & Pengkajian Islam (LPPI)
Pengalaman : Mantan aparatur NII KW jabatan Lurah diwilayah Jakarta Timur.
Pekerjaan : Consultan Forum komunikasi korban NII KW9 di www.nii-crisis-center.com
Beralamat di Jl.Kalibata raya Jakarta Selatan (021) 91607012
-
Sukanto, Relawan Riset, Lembaga Penelitian dan Pengkajian (LPPI)
Pengalaman : Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti NII KW9
Pekerjaan : Manajer Lembaga Kursus Bahasa Inggris di Jakarta Selatan dan masih sebagai Mahasiswa UNAS semester akhir (persiapan skripsi)
Tinggal di Jl. Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Telp. ( 021 ) 93020793
-
Taufik Hidayat, Koordinator investigasi Lembaga Penelitian & Pengkajian Islam (LPPI)
Pengalaman dibidang pendidikan, investigasi, editor buku, eks.wartawan media nasional.
Beralamat di Jl.Halim Perdana Kusuma No.20 Rt.04/01 Jakarta Timur Telp.02198279091
10. Daftar Pustaka
-
Abdul Salam, Suroso, NII Dalam Timbangan Aqidah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2000).
-
Abduh, Umar, Pesantren Al-Zaytun Sesat? Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII, Jakarta: Darul Falah, 2001.
-
Al-Chaidar, Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia, Fakta dan Data Sejarah Darul Islam, S.M. Kartosoewirjo, (Jakarta: Darul Falah, 1999).
-
__________ Sepak Terjang KW9 Abu Toto Syekh A.S. Panji Gumilang Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosuwirjo, Jakarta: Madani Press, 2000.
-
Dokumentasi SIKAT (Solidaritas umat Islam untuk Keluarga Besar Korban Gerakan NII KW9 Ma’had Al Zaytun-Abu Toto) 2000 – 2009
-
Dokumentasi LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Jakarta 2001 - 2009
-
Daftar Diskusi dan Pameran NII Masuk Kampus diberbagai kampus & SMU di Jabotabek, 2006 - 2008
-
Dokumen Al Qiyadah Al Islamiyah & Kesatuan Al Haq yang memiliki kesamaan modus operandi dengan NII KW-IX
-
Fatwa Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) Bandung
-
Hasil Penelitian dan Investigasi Tim Balitbang Depag dan Tim INSEP, “Ma’had Al-Zaytun Sebuah Gerakan Keagamaan Dalam Perspektif Hermeutika,” Februari 2004.
-
Hidayat, Taufik, NKRI Kafir?Fakta Investigasi Gerakan Negara dalam Negara, draft 2008
-
Intelkam Mabes Polri – Operasi Kresna VII, Daftar Orang Hilang dan Tindak Penipuan Laporan Orang Tua Korban, 2008
-
Kekuatan Riil Aparat & Warganegara NII KW-IX per Oktober 2007
-
LPPI, Dokumenter Kliping Media Masa Cetak Nasional
-
Pasal KUHP yang dapat menjerat Gerakan NII KW-IX & Ma’had Al Zaytun
-
SIKAT, Dokumenter, Modus Operandi & Pengorganisasian Tindak Kejahatan NII KW-IX
-
SIKAT, DVD, Hidden Camera Investigasi Pembai’atan, Pelepasan kewarganegaraan NKRI
-
Sukanto, SIKAT - Flow Chart Gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX
-
Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun Majelis Ulama Indonesia, Laporan Lengkap Hasil Penelitian Ma’had Al-Zaytun Haurgeulis Indramayu, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 2002.
-
Tinjauan Website : www.nii-crisis-center.com
-
Tinjauan Blog: video-documenter.blogspot.com
-
Transkrip VCD Statemen Ka BIN A.M. Hendropriyono di Ma’had Al Zaytun, 2003
11. Lampiran
-
Satu berkas CD-R berisikan : Proposal Penelitian dan Flow Chart Study Kasus
Jakarta, 22 Juni 2009
Koordinator Tim Peneliti
Kurniawan
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
-
N A M A: Kurniawan
-
TMPT/TGL/LAHIR: Kebumen, 10 September 1979
-
PENDIDIKAN:
Pesantren An Nawawi Berjan Purworejo
SMEA NAHDLATUL ULAMA – Berjan Purworejo
Pengalaman Organisasi:
-
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Purworejo
-
Pelatih Ikatan Seni Membela Diri ( ISMD ) PUTRA SETIA Kebumen
-
Turnamen Bela diri ISMD PUTRA SETIA Se Jawa
-
Anggota ( IKTRIMEN ) Ikatan Santri Kebumen
-
Aparat NII Jakarta Pusat 2000
-
Aparat NII SEKDES Kayu Putih, Pulo Gadung - Jakarta Timur
-
Pengurus Remaja Masjid Al Ikhlas – Pasar Rumput Jakarta Selatan
-
Humas SIKAT (Solidaritas umat Islam untuk Keluarga Besar Korban NII Al Zaytun – Abu Toto) di Jakarta, 1999 – 2009 (sekarang)
-
Ketua Forum Komunikasi Korban NII KW9 – Al Zaytun
-
Aktif di berbagai seminar tentang NII KW9 – ALZaytun
Pengalaman Kerja:
-
Moderator Website : www.nii-crisis-center.com
-
Moderator Blog : video-documenter.blogspot.com
-
Jurnalis di Koran Presiden
-
Team Infestigasi Solidaritas umat Islam untuk Keluarga Besar Korban NII Al Zaytun – Abu Toto ( SIKAT )
-
Relawan Investigasi Lembaga Penelitian Dan Pengkajian Islam ( LPPI ) Jakarta 2000 – 2009 (sekarang)
-
Wiraswasta OPTIK ’Kurniawan’
-
Aktif dalam Operasi BUSER NII di masyarakat
-
Kerjasama dengan Tim Secret Operation & Metro Realitas MetroTV
-
Kerjasama dengan Tim Telusur TV One
Karya Tulis:
-
Tim Penyusun Buku Abduh, Umar, Pesantren Al-Zaytun Sesat? Investigasi Mega Proyek Dalam Gerakan NII, Jakarta: Darul Falah, 2001.
-
Tim Penyusun Buku : Membongkar Gerakan Sesat NII Di Balik Pesantren Mewah Alzaytun, Darul Falah
-
Tim Penyusun Buku : “Bunker Al Zaytun”, Penerbit Darul Falah, 2002
-
Tim Penyusun Buku : Dajjal Akhir Zaman Negara Impian Iblis, Penerbit Darul falah
-
Tim Penyusun Buku : “Konspirasi BIN, Mega & Zaytun” Penerbit CEDSOS, 2004
-
Moderator blog : video-documenter.blogspot.com
-
Moderator Website : www.nii-crisis-center.com
-
Moderator Blog : proposal-penelitian.blogspot.com
PROPOSAL PENELITIAN
Do'stlaringiz bilan baham: |