Jangka Waktu Penelitian
-
Jangka waktu menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam pelaksanaan penelitian, diharapkan penulisan hukum (skripsi) dapat diselesaikan sesuai rencana.
-
Tahap penelitian yang perlu ditata jadwal waktunya meliputi :
-
Pengajuan judul.
-
Penyusunan rencana penelitian.
-
Seminar rencana penelitian.
-
Pengurusan ijin (bila diperlukan ijin).
-
Pengumpulan data.
-
Analisis data.
-
Penulisan laporan akhir.
-
Bagian Akhir
Bagian akhir terdiri atas daftar pustaka dan lampiran (jika ada).
-
Daftar Pustaka
-
Daftar pustaka memuat semua pustaka yang digunakan atau yang diacu dalam pembuatan usulan penelitian, baik dari buku teks, makalah, jurnal, majalah, media cetak, internet. Referensi pustaka yang wajib digunakan berupa jurnal (minimal dua jurnal terdiri atas satu jurnal internasional dan satu jurnal nasional) dan buku teks, dengan ketentuan 75 % wajib menggunakan referensi terbaru/termutakhir.
-
Daftar pustaka disusun secara alfabetis/menurut abjad.
-
Jarak antara baris satu spasi. Jarak antar sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi.
-
Contoh cara penyusunan daftar pustaka dapat dilihat pada lampiran 8.
-
Lampiran (jika ada)
Memuat hal-hal yang diperlukan untuk memperjelas usulan penelitian, misalnya contoh kuesioner.
BAB IV
PENULISAN HUKUM
Penulisan hukum memiliki bagian-bagian sebagai berikut.
-
Bagian awal (Pembukaan) terdiri atas :
-
Halaman sampul depan.
-
Halaman Judul.
-
Halaman Persetujuan Pembimbing.
-
Halaman Pengesahan Penguji.
-
Halaman Pernyataan.
-
Abstrak.
-
Kata Pengantar.
-
Daftar Isi.
-
Daftar Tabel (jika ada).
-
Daftar gambar (jika ada).
-
Daftar lampiran (jika ada).
-
Bagian utama (Batang tubuh) terdiri atas :
Bab I. Pendahuluan.
Bab II. Tinjauan Pustaka.
Bab III. Hasil Penelitian dan Pembahasan.
Bab IV. Penutup, terdiri atas simpulan dan saran.
-
Bagian akhir (Penutup) terdiri atas :
Daftar Pustaka.
Lampiran.
-
Bagian Awal
-
Halaman Sampul Depan
Halaman sampul (hard cover) berwarna merah ditulis dengan tinta emas
-
Judul penulisan hukum, diketik dengan huruf kapital, terletak secara proposional di tengah halaman.
-
Lambang UNS dengan ukuran diameter sekitar 5 cm.
-
Kata-kata “Penulisan Hukum” di bawahnya dalam tanda kurung (Skripsi), kemudian diikuti maksud penulisan hukum di bawahnya : “Disusun dan Diajukan untuk Melengkapi Syarat-syarat Memperoleh Derajat Sarjana S1 dalam Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta”.
-
Nama mahasiswa dan NIM ditulis lengkap tanpa singkatan dan tanpa gelar kesarjanaan.
-
Nama instansi pendidikan, yaitu “Fakultas Hukum”, dibawahnya “Universitas Sebelas Maret”, di bawahnya :Surakarta”, di bawahnya tahun ujian penulisan hukum.
Pada tepi luar bagian yang dijilid ditulis dari atas ke bawah dengan tinta emas berturut-turut : Penulisan Hukum (Skripsi), Judul, Nama dan NIM. Lambang UNS, tahun ujian penulisan hukum.
Contoh halaman sampul dapat dilihat pada lampiran 3.
-
Halaman Judul
Halaman judul berisi hal-hal yang sama seperti halaman sampul.
Contoh halaman judul dapat dilihat pada lampiran 3.
-
Halaman Persetujuan Pembimbing
Halaman persetujuan pembimbing berisi :
-
Kata “Persetujuan Pembimbing”.
-
Kata “ Penulisan Hukum (Skripsi).
-
Judul.
-
Nama dan NIM mahasiswa.
-
Kalimat “Disetujui untuk dipertahankan dihadapan Dewan Penguji Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta”.
-
Tempat, tanggal, nama dan tanda tangan dosen pembimbing.
Contoh halaman persetujuan pembimbing dapat dilihat pada lampiran 4.
-
Halaman Pengesahan Penguji
Halaman pengesahan penguji berisi :
-
Kata “Pengesahan Penguji”.
-
Kata “Penulisan Hukum (Skripsi).
-
Judul
-
Nama dan NIM mahasiswa.
-
Kalimat ”Telah diterima dan dipertahankan di hadapan Dewan Penguji Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta”.
-
Pada hari dan tanggal.
-
Tanda tangan dan nama dewan penguji.
-
Mengetahui dekan, tanda tangan dan nama Dekan Fakultas Hukum UNS
Contoh halaman pengesahan penguji dapat dilihat pada lampiran 5.
-
Halaman Pernyataan
Memuat pernyataan penulis tentang orisinalitas penulisan hukum (skripsi). Contoh halaman pernyataan dapat dilihat pada lampiran 6.
-
Abstrak
-
Diketik satu spasi maksimal 200 kata.
-
Identitas abstrak memuat nama mahasiswa, NIM, tahun penulisan hukum (skripsi), judul ditulis dengan huruf kapital, fakultas hukum UNS
-
Abstrak merupakan intisari penulisan hukum (skripsi) yang memuat : permasalahan atau isu hukum atau tujuan penelitian, metode penelitian, simpulan, dan implikasi teoritis (jika ada), serta kata kunci.
-
Abstrak ditulis dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris.
-
Contoh abstrak dapat dilihat pada lampiran 7
-
Kata Pengantar
Dalam kata pengantar dimuat ucapan syukur kepada Tuhan YME, deskripsi permasalahan yang diteliti dan ucapan terima kasih hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang membantu penulisan hukum (skripsi). Dalam kata pengantar sedapat mungkin dihindarkan hal-hal yang bersifat tidak ilmiah dan menggunakan bahasa Indonesia baku.
-
Daftar Isi
Daftar isi memuat kerangka materi penulisan hukum (skripsi) dan halaman letak materi tersebut.
-
Daftar Tabel (jika ada tabel)
Daftar tabel memuat urutan judul tabel dan halamannya.
-
Daftar Gambar (jika ada gambar)
Daftar gambar berisi urutan judul gambar dan halamannya.
-
Daftar Lampiran (jika ada)
Daftar lampiran berisi urutan judul lampiran dan halamannya.
-
Bagian Utama
-
Bab I Pendahuluan
-
Latar Belakang Masalah
Uraian latar belakang masalah pada prinsipnya sama seperti pada rencana penelitian, pada laporan penelitian uraian itu lebih diperdalam dan diperjelas. Disajikan dengan pola Piramida Terbalik.
-
Rumusan Masalah (sama dengan rencana penelitian)
-
Tujuan Penelitian (sama dengan rencana penelitian)
-
Manfaat Penelitian (sama dengan rencana penelitian)
-
Metode Penelitian
Pada prinsipnya isi metode penelitian laporan sama dengan metode pada rencana penelitian. Perbedaannya, metode pada rencana penelitian masih merupakan rencana, sedangkan pada laporan, metode tersebut sudah diterapkan, sehingga perlu adanya penyesuaian.
-
Sistematika Penulisan Hukum
Sistematika penulisan hukum isinya sama dengan sistematika pada rencana penelitian. Sistematika pada laporan disajikan dalam bentuk narasi/uraian, bukan kategori seperti pada rencana penelitian.
-
Bab II Tinjauan Pustaka
Isinya sama seperti pada rencana penelitian terdiri atas :
-
Kerangka teori atau konseptual. Hanya saja pada laporan ini kajian pustaka dibuat lebih luas dan lebih mendalam.
-
Kerangka Pemikiran
-
Hipotesis (jika ada).
-
Bab III Hasil Penelitian dan Pembahasan
Cara penulisan bab hasil penelitian dan pembahasan bergantung jenis penelitian yaitu :
-
Dalam penelitian nondoktrinal : hasil penelitian dan pembahasan dipisahkan dalam sub-sub judul.
-
Dalam penelitian doktrinal : dibuat beberapa sub bab yang memuat Hasil Penelitian dan Pembahasan yang sifatnya terpadu.
Hasil Penelitian, berupa data primer dan sekunder yang relevan dengan permasalahan hukum hendaknya ditata saling berkaitan untuk menjaga agar penulisan hukum (skripsi) dapat dibaca secara runtut, terintegrasi dan merupakan dokumen yang menyatu.
Pembahasan, banyak mahasiswa mengalami kesulitan dalam menuliskan bagian ini. Kesalahan utama yang sering terjadi adalah pembahasan ditulis terlalu sederhana dan hanya merupakan ringkasan dari hasil penelitian, sehingga permasalahan hukum yang diajukan tidak terjawab. Dalam penelitian hukum doktrinal, pembahasan ini merupakan telaah atas isu hukum (permasalahan hukum). Pembahasan adalah tempat mahasiswa untuk mengeksplorasi argumentasi hukum sebagai dasar preskripsi. Dalam penelitian hukum nondoktrinal dapat dilihat pada tabel 1.
-
Bab IV Simpulan dan Saran
-
Simpulan
Simpulan dirumuskan secara singkat dan jelas menjawab isu hukum atau permasalahan penelitian (rumusan masalah). Simpulan harus sinkron dengan pembahasan (telaah terhadap isu hukum) dan permasalahan penelitian (rumusan masalah).
-
Saran
-
merupakan preskripsi mengenai apa yang seharusnya.
-
harus bersifat operasional/ aplikatif.
-
jelas ditujukan kepada pihak yang berkepentingan.
-
Bagian Akhir
-
Daftar Pustaka
Sama seperti daftar pustaka pada rencana penelitian/proposal (lihat pada Bab IV Tata Tulis dan contoh lampiran 8).
-
Lampiran
-
Ijin penelitian dari lokasi/instansi (jika ada).
-
Bahan hukum yang relevan dan penting, misal : putusan pengadilan, perjanjian, risalah pembuatan peraturan perundang-undangan, KTUN dan lain-lain.
BAB V
TATA TULIS PENULISAN HUKUM
-
Format Pengetikan
-
Pengetikan
-
Penulisan Hukum diketik komputer pada kertas HVS (70 Gram) berukuran kwarto (A4 = 21,5 cm X 27,9 cm) dengan tinta hitam.
-
Jarak ketik antar baris : Satu setengah spasi..
-
Penulisan hukum harus diketik dengan menggunakan huruf Time New Roman 12 point.
-
Seluruh naskah penulisan hukum harus diketik menggunakan karakter huruf yang sama.
-
Jarak Tepi ( Margin)
-
Pengetikan naskah terletak (margin) : 4 (empat) cm tepi kiri, 4 (empat) cm tepi atas, 3 (tiga) cm tepi kanan,3 (tiga) cm tepi bawah.
-
Naskah diketik rata kiri dan rata kanan.
-
Nomor Halaman
-
Halaman pada bagian awal, dimulai dari halaman judul, halaman persetujuan pembimbing, halaman pengesahan, abstrak, kata pengantar dan daftar isi, dan seterusnya diberi nomor halaman dengan angka romawi kecil, dimulai satu : i, ii, iii ...dst.
-
Halaman pada bagian utama dan bagian akhir mulai Bab I sampai dengan daftar pustaka diberi nomor urut angka arab dimulai dari angka 1, 2, 3, ...dst.
-
Nomor urut halaman diletakkan di tepi kanan atas.
-
Nomor urut halaman pada judul bab, terletak di tengah-tengah bawah.
-
Tabel dan Gambar
-
Tabel dan gambar diberi nomor urut dari mula hingga akhir dengan angka arab.
-
Tabel dan gambar yang ukurannya besar, dapat diletakkan pada halaman tersendiri kemudian dilipat.
-
Nama tabel diletakkan di tengah-tengah atas
-
Nama Gambar atau Bagan diletakkan di tengah-tengah bawah.
-
Sumber tabel, gambar atau bagan diletakkan di tepi kiri bawah.
-
Penyajian Naskah, Angka dan satuan
-
Judul Bab
Judul Bab diketik dengan huruf kapital (huruf besar) semua pada halaman baru dan diletakkan ditengah – tengah halaman (center).
-
Judul Sub bab
Huruf-huruf pertama diketik dengan huruf kapital dan diletakkan ditengah – tengah halaman (center).
-
Judul Anak sub bab
Huruf-huruf pertama diketik dengan huruf kapital, dimulai dari tepi kiri.
-
Judul Kategori lebih kecil
Huruf-huruf pertama diketik dengan huruf kapital, dimulai dari tepi kiri, masuk empat ketukan.
-
Teknik Kutipan
Di dalam penulisan hukum seringkali diperlukan beberapa kutipan yang perlu dibahas, ditelaah, dikritik dan dipertentangkan atau diperkuat. Kutipan bisa berbentuk pendapat, konsep atau hasil penelitian. Gagasan yang dituangkan di dalam penulisan hukum hendaknya dibedakan antara gagasan penulis sendiri dan gagasan penulis lain yang dijadikan rujukan.
-
Kutipan Langsung Pendek dan Panjang
-
Kutipan Langsung Pendek :
-
Kutipan langsung pendek terdiri atas satu sampai lima baris
-
Penulisannya dimasukkan/ diintegrasikan di dalam teks / kalimat
-
Jarak baris satu dengan baris lainnya diketik satu setengah spasi
-
Kutipan diapit dengan tanda petik (“ ........“)
-
Selesai kutipan, dicantumkan nama penulis, tahun terbit, halaman tempat kutipan berada, ditulis di dalam kurung
-
Kutipan langsung Panjang :
-
Kutipan langsung panjang terdiri lebih dari lima baris
-
Penulisannya tidak dimasukkan didalam teks, tetapi pada tempat tersendiri
-
Jarak baris satu dan baris lainnya diketik satu spasi
-
Tidak diberi tanda petik dua pada kutipannya
-
Pengetikan baris pertama kutipan disesuaikan dengan jumlah ketukan pada penulisan alinea baru
-
Selesai kutipan dicantumkan nama penulis, tahun terbit, halaman tempat kutipan berada , ditulis didalam kurung
-
Kutipan Tidak Langsung (Parafrase)
Kutipan tidak langsung diperoleh dengan mengambil inti atau pokok pikirannya saja, redaksi kalimat dibuat oleh penulis sendiri. Apabila kutipan itu lebih dari satu paragraf, dinamakan kutipan tidak langsung panjang. Sedangkan kutipan tidak langsung pendek, apabila kutipan itu terdiri atas satu paragraf.
Cara penulisan kutipan tidak langsung adalah :
-
kutipan disatukan dengan teks / kalimat
-
diketik satu setengah spasi antara baris satu dan lainnnya
-
Tidak diberi tanda petik dua
-
Selesai kutipan, dicantumkan nama penulis, tahun terbit, halaman tempat kutipan berada, ditulis di dalam kurung.
-
Kategorisasi
BAB I. JUDUL BAB
A. Judul Sub Bab
1. kategori lebih kecil
a. Kategori lebih kecil lagi
1) Kategori lebih kecil lagi
a) Kategori lebih kecil lagi
(1) Kategori lebih kecil lagi
(a) Kategori lebih kecil lagi
(i) kategori paling kecil
(ii) Kategori paling kecil
(b) Sama dengan kategori (a)
(2) Sama dengan kategori (1)
b) Sama dengan kategori a)
2) Sama dengan kategori 1)
b. Sama dengan kategori a
2. Sama dengan Kategori 1.
B. Sama dengan kategori Judul Sub bab
-
Penulisan Daftar Pustaka
-
Buku (lihat Contoh pada lampiran 8)
-
Urutan penulisan: nama penulis diakhiri tanda titik tahun terbit diakhiri tanda titik judul buku ditulis dengan huruf Italic / miring diakhiri tanda titik kemudian kota tempat penerbit diakhiri titik dua nama penerbit diakhiri tanda titik.
-
Jika buku yang disebut merupakan edisi terjemahan, setelah judul buku disebutkan ... edisi terjemahan oleh... di dalam kurung
-
Jika terdapat beberapa buku ditulis oleh penulis yang sama, nama penulis hanya ditulis lengkap pada daftar buku yang pertama, adapun buku di bawahnya cukup ditulis _______ sepanjang lima atau tujuh ketukan) sebagai pengganti penulis yang sama.
-
Jurnal/Majalah (lihat contoh pada lampiran 8)
Jika rujukan berupa artikel dari majalah, maka urutan penulisannya : nama penulis artikel diakhiri tanda titik tahun terbit diakhiri tanda titik judul artikeldiapit dua tanda petik (tidak miring / tanpa garis bawah) nama majalah dengan huruf Italic/ miring diakhiri tanda titik edisi/ nomor penerbitan diakhiri tanda titik kemudian kota terbit diakhiri titik dua nama penerbit diakhiri tanda titik
-
Makalah ( Lihat Contoh pada Lampiran 8)
-
Koran ( Lihat Contoh pada Lampiran 8)
-
Website (Lihat Contoh pada lampiran 8)
-
Penulisan nama dalam Daftar Pustaka (Lihat contoh pada lampiran 8)
Lampiran 1 : Contoh Halaman Judul Rencana Penelitian
Rencana Penelitian
ANALISIS YURISDIKSI PEROMPAKAN KAPAL LAUT DI LAUT LEPAS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
(STUDI KASUS PEROMPAKAN KAPAL SINAR KUDUS MV)
Rencana penelitian untuk penulisan hukum ( Skripsi ) S1
Oleh
Asri Dwi Utami
NIM. E 0008117
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
Lampiran 2 : Contoh halaman pengesahan rencana penulisan hukum
RENCANA PENULISAN HUKUM (SKRIPSI)
-
Judul : ANALISIS YURISDIKSI PEROMPAKAN KAPAL
LAUT DI LAUT LEPAS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PEROMPAKAN KAPAL SINAR KUDUS MV)
________________________________________________________________________
-
Pelaksana Penelitian :
-
Nama : Asri Dwi Utami
-
NIM : E0008117
-
Fakultas : Fakultas Hukum
-
Bagian : Hukum Internasional
________________________________________________________________________
-
Lokasi Penelitian : Perpustakaan Fakultas Hukum UNS
-
Lama Penelitian : Lima Bulan
Surakarta, 27 Juni 2012
Penulis
Asri Dwi Utami
NIM. E0008117
Dosen Pembimbing Utama Dosen Pembimbing Pembantu
Siti Muslimah, SH, MH Ayub Torry Satriyo Kusumo, SH, MH
NIP. 197009261994032001 NIP. 198307162008011005
Lampiran 3 : Contoh halaman sampul depan (cover)
MEKANISME PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL PADA SAAT KONFLIK ISRAEL-PALESTINA DI JALUR GAZA DITINJAU DARI KONVENSI JENEWA IV/1949, PROTOKOL TAMBAHAN I/1977,
DAN STATUTA ROMA 1998
(STUDI KASUS OPERATION CAST LEAD 27 DESEMBER 2008 - 20 JANUARI 2009)
Penulisan Hukum
(Skripsi)
Disusun dan Diajukan untuk
Melengkapi Persyaratan Guna Meraih Derajat Sarjana S1 dalam Ilmu Hukum
pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
Oleh
Stefanus Donatumar
NIM. E0008240
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
Lampiran 4 : contoh halaman persetujuan pembimbing
PERSETUJUAN PEMBIMBING
Penulisan Hukum (Skripsi)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA
DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
OLEH PT. DAN LIRIS SUKOHARJO
Oleh
Nur’aini Kus Indrati
NIM. E0003252
Disetujui untuk dipertahankan dihadapan Dewan Penguji Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
Surakarta, Juli 2008
Dosen Pembimbing
Lego Karjoko, S.H.,M.H.
NIP. 131792948
Catatan :
Apabila ada Pembimbing utama dan Co Pembimbing maka penulisannya sejajar dengan Pembimbing utama disebelah kiri
Lampiran 5 : Contoh halaman Pengesahan Penguji
PENGESAHAN PENGUJI
Penulisan Hukum (Skripsi)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA
DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
OLEH PT. DAN LIRIS SUKOHARJO
Oleh
Nur’aini Kus Indrati
NIM. E0003252
Telah diterima dan disahkan oleh Dewan Penguji Penulisan Hukum (Skripsi)
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta
Pada :
Hari :.....................................
Tanggal :.......... ..........................
DEWAN PENGUJI
1_________________________________: .................................................................
Ketua
2_________________________________:..................................................................
Sekretaris
3_________________________________:...................................................................
Anggota
Mengetahui
Dekan,
___________________________
NIP.
Do'stlaringiz bilan baham: |