218 uc upacara daur hidup



Download 80 Kb.
Sana07.02.2017
Hajmi80 Kb.
#2040
218 UC UPACARA DAUR HIDUP

di TRUNYAN, BALI, DALAM KATA-KATA

Prof.Dr. James Danandjaja
Pada setiap masyarakat di dunia, hidup seorang individu selalu dibagi ke dalam tingkat-tingkat sepanjang daur hidupnya, seperti antara lain: masa kelahiran, masa kanak-kanak, masa akil baliq, masa perkawinan dan kematian. Saat-saat peralihan dari suatu tingkat ke tingkat lain dianggap penuh dengan mara bahaya. Untuk menghilangkannya upacara-upacara keagamaan yang bersifat untuk mensucikan atau mendamaikan hati makhluk­makhluk gaib perlu dilakukan. Upacara-upacara ini adalah apa yang disebut upacara-upacara daur hidup.

Walaupun upacara-upacara tersebut bersifat universal, artinya ada di mana-mana di dunia ini. Namun tidak semua saat-saat peralihan dianggap sama pentingnya di dalam masyarakat yang berbeda. Pada masyarakat A misalnya akan menganggap masa kelahiranlah yang terpenting, sehingga upacara-upacara mengenai kelahiranlah yang akan ditekankan; sedangkan pada masyarakat yang lain masa kematianlah yang dianggap penting, sehingga upacara-upacara kematianlah yang ditekankan. Sifat keuniversal­an dari upacara-upacara daur hidup individu dapat kami buktikan dengan adanya upacara semacam itu di dalam masya­rakat petani Bali Aga di Trunyan.

Upacara daur hidup di Trunyan dilakukan, karena di sana juga ada anggapan apabila seorang menginjak tingkat baru dari daur hidupnya, maka ia juga memasuki lingkungan fisik maupun sosial yang baru pula. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa masa peralihan itu dianggap gawat, dan penuh dengan mara bahaya, baik yang bersifat nyata maupun tidak nyata, seperti yang datang dari dunia gaib. Untuk melindungi individu bersangkutan perlu diadakan tindakan-tindakan yang bersifat gaib pula.

Di Trunyan penyebab dari segala kesukaran, antara lain adalah perbuatan dari para hantu, yang akan mencelakai seorang individu, yang berada dalam masa gawatnya. Untuk menghindari gangguann mereka itu, perlu diadakan upacara persembahan sesaji­an yang disebut mecaru . Demikianlah salah satu fungsi dari upacara daur hidup di Trunyan adalah untuk mendamaikan para makhluk gaib agar mereka mau membiarkan orang Trunyan hidup dengan aman.

Upacara yang bersifat untuk mendamaikan para buta kala, akan juga diberikan kepada makhluk-makhluk gaib lainnya, seperti para roh dari "empat saudara kandung" (nyama pat) (sedulur papat kelimo pancer, bhs Jawa,hd) seorang individu seperti roh-roh dari ari-ari, tali pusat, darah, dan air tuban yang keluar bersama-sama dia, sewaktu ia dilahirkan, roh-roh leluhur, bahkan juga roh pribadi dari seorang individu, terutama sewaktu ia masih bayi. Roh pribadi seorang individu perlu didamaikan, agar ia mau berdiam secara permanen di dalam tubuh kasarnya.

Sebelum sampai pada pembicaraan pokok kita mengenai upacara-upacara daur hidup di Trunyan, kami ingin sekali untuk menguraikan secara singkat mengenai penduduk, lingkung­an tempat tinggal, serta kebudayaan desa ini, sebagai berikut: Desa Trunyan terletak di sebelah pantai timur dari danau Batur,

Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, di pulau Bali.

Desa yang agak terpencil ini dapat dicapai dari desa Penelokan dari kecamatan Kintamani, dengan menuruni dasar lubang kepundan dengan naik mobil, dan tiba di tepi danau kepundan Batur, dan dari sana menumpang perahu bermotor untuk menyeberang ke sana.

Penduduk desa Trunyan. bukan orang primitif, melainkan ter­golong sebagai suku bangsa konservatif, yang dikenal oleh orang luar sebagai Bali Aga (Bali dari pegunungan), atau Bali Mula Bali pertama). Penduduk Trunyan sendiri tidak suka disebut dengan istilah Bali Mula, dan lebih senang jika disebut dengan istilah Bali Turunan, yang berarti orang Bali yang datang langsung dari langit. Istilah Bali Aga mempunyai arti tambahan yang merendah­kan, yakni sebagai orang Bali asli yang tidak mendapat pengaruh kebudayaan Jawa, sehingga dapat dianggap kasar dan tidak beradab. Orang Trunyan senang sekali apabila disebut sebagai orang Bali Turunan, karena mereka percaya, bahwa leluhur perempuan mereka datang langsung dari langit ke pusat Bali, yakni Trunyan, dan mereka adalah penduduk asli dari pulau Bali.
Kebudayaan orang Trunyan adalah Bali, namun jika dibanding­kan dengan kebudayaan orang Bali Hindu (yang merupakan mayoritas dari penduduk pulau Bali), mengandung lebih banyak unsur-unsur kebudayaan yang mungkin adalah peninggalan dari kebudayaan Megalitik dari jaman Pra Hindu di Bali. Mata pencaharian hidup orang Trunyan adalah berdasarkan sistem per­ladangan, ditambah lagi penangkapan ikan di danau, per­dagangan hasil bumi desanya, dan peternakan babi dan sapi jantan. Sistem kekerabatan orang Trunyan adalah berdasarkan prinsip keturunan patrilineal, dan adat menetap setelah kawin adalah patrilokal. Agama orang Trunyan pada masa ini adalah versi dari agama Hindu Bali. Biarpun agama mereka sudah Hin­du, namun agama mereka itu pada dasarnya masih bersifat animistis, dalam arti masih lebih banyak menyembah roh-roh halus, roh-roh leluhur, kekuatan gaib, dan hampir boleh dikatakan tidak menyembah dewa-dewa Hindu dari India. Orang Trunyan mempergunakan liturgi Hindu bukan untuk menyembah dewa-dewa Hindu seperti Siwa, Wisnu, dan Brahma, melainkan untuk para dewa pribumi mereka, seperti dewa tertinggi mereka sendiri yang bernama Ratu Sakti Pancering Jagat; istrinya yang bernama Ratu Ayu Pingit Dalam Dasar, yang merupakan Dewi Danau Batur; para menterinya, dan anak-anaknya dan lain-lain.

Kekunaan desa ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa prasasti-prasasti perunggu yang berasal dari abad ke sepuluh Masehi (833 Caka). Prasasti-prasasti tersebut mencatat berita mengenai izin mendirikan kuil utama Bali Desa Pancering Jagat Bali. Prasasti-prasasti tersebut berbentuk surat perintah keraja­an; yang kini disimpan di dalam tempat persemayaman dewa Ratu Sakti Meduwe Raja, yang terletak di pelataran luar kuil utama Trunyan. Kepurbaan desa ini dapat lebih dinyatakan lagi dengan hasil penelitian beberapa tahun yang lalu oleh Dr. R.P. Soejono, seorang ahli pra sejarah, yang telah menemukan beberapa alat batu paleolitik seperti kapak perimbas, proto kapak genggam, kapak perimbas berpundak, dan kapak perimbas pipih di desa induk Trunyan: Soejono menduga bahwa alat-alat tersebut berasal dari jaman Pleisosen Bawah (kira-kira 300.000 tahun yang lalu).

Masalahnya sekarang adalah: Apakah penduduk yang men­dukung kebudayaan ini adalah juga leluhur penduduk Trunyan yang sekarang. Jika demikian adanya, maka penduduk Trunyan yang sekarang adalah penduduk sangat tua di Indonesia.
Upacara Kelahiran

Menurut kepercayaan orang Trunyan, pembuahan anak adalah sebagai akibat bersatunya zat semara (darah putih) perempuan dengan buiken (bibit) laki-laki. Keguguran dapat terjadi sebagai akibat dimakannya janin oleh buta kala. Itulah sebabnya maka masa­masa sekitar kelahiran dianggap penuh bahaya. Untuk menghin­dari bahaya tersebut, orang tua si bayi harus memperhatikan beberapa tabu-tabu. Larangan ini terutama berlaku pada perempuan yang sedang mengandung. la misalnya selalu harus membawa jimat penolak bahaya yang diberikan balian usada (dukun), ia di­larang mengadakan kontak dengan orang cacat tubuh, karena jika dilanggar sifat buruk itu akan diperoleh anaknya yang akan di­lahirkan itu.

Seorang perempuan tidak memperoleh perlakuan istimewa selama mengandung. Untuk memperlancar proses kelahiran anaknya, satu upacara khusus yang disebut toya penyeseg diadakan baginya, pada waktu kandungannya berusia empat bulan. Pada upacara itu ia diberi air suci yang disebut toya penyeseg untuk diminum oleh sang dukun.

Selama mengandung, suami si perempuan dilarang untuk menggun­ting rambutnya, karena dapat menghambat proses kelahiran anak mereka.


Kelahiran di Trunyan, seperti halnya di Bali pada umumnya, adalah masalah kaum laki-laki. Hal ini disebabkan karena bidan tradisional di sana adalah laki-laki, bukan perempuan. Demikian juga pembantu utama dari sang bidan adalah suami perempuan yang me­lahirkan anak. la adalah orang pertama yang akan mengurus anaknya yang baru lahir, dan akan mengurus semua zat-zat yang turut keluar sewaktu kelahiran anaknya. Kelahiran anak di Trunyan, sebenarnya adalah masalah kelu­arga luas, karena anak-anak kecil pun dari keluarga luas itu diper­bolehkan untuk turut menyak-sikan proses alamiah itu. Kelahiran anak di Trunyan bukan sesuatu yang dirahasiakan, sehingga anak­anak kecil di sana tidak menjadi bodoh dalam hal itu.

Karena pintu depan rumah perempuan yang sedang melahirkan anak dibuka lebar-lebar selama kelahiran anak, maka anak-anak kecil tetangga dapat kita lihat berkerumun di muka pintu untuk meng­amati proses kelahiran tersebut. Dari lubang pintu kita dapat melihat perempuan yang sedang melahirkan anak duduk di atas bangku panjang rendah, memakai sarung, dengan membelakangi pintu depan. Di belakang perempuan itu duduk bidan laki-laki (balian tekuk) di atas bangku yang sama.

Selama proses kelahiran ini ia akan memegang pinggang perempuan tersebut, dan memijitnya ke arah bawah selama kelahiran anak. Di hadapan perempuan itu ber­jongkong suaminya, yang siap untuk menerima anaknya sebegitu ia keluar dari rahim. Selama melahirkan anak seorang perempuan tidak diijinkan untuk merebahkan diri, melainkan harus tetap duduk di atas bangku sambil men-yandarkan punggungnya di dada bidan laki-laki yang duduk di belakangnya.

Agar ia dapat tetap duduk tegak, maka ada seorang gadis dari kerabatnya, yang ditugaskan untuk mena­rik dengan kuat kondenya yang dibuat di atas kepalanya. Hal ini dilakukan karena ada keyakinan bahwa apabila ia merebahkan diri, maka air tembuninya akan naik ke kepalanya dan dapat membunuhnya.

Apabila terjadi komplikasi selama kelahiran, maka sang bidan akan meminta bantuan dukun pengobatan (baiian usada), yang memang sudah berada di dalam ruang itu, untuk mengucapkan mantra-mantra yang dapat melancarkan kelahiran, sambil me­mercikan air suci.

Tali pusat seorang bayi baru dipotong setelah ari-arinya keluar dari rahim ibunya, dan tali pusat tersebut dipotong dengan sem­bilu di atas sepotong kunir sebagai alas. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah tali pusat tersebut tertarik masuk lagi ke dalam rahim. Tali pusat akan diikat dengan seutas benang kapas sebelum dipotong oleh ayah si bayi. Tali pusat yang masih tertinggal pada pusat si bayi kemudian dilumuri dengan salep yang terbuat dari campuran tepung beras, kemiri dan bawang merah. Tubuh si bayi mula-mula disembur dengan air suci yang dicampur dengan cuka, lalu dibersihkan dengan bahan pembersih terbuat dari campuran kapur sirih dan kunir, dan setelah itu dibilas dengan air hangat. Setelah mandi si bayi diberi makannya yang pertama, yang terbuat dari kemiri mentah yang dikunyah terlebih dahulu sampai lembut oleh salah seorang perempuan kerabat ayah bayi itu.

Sejak masa itu sampai si bayi berusia tiga bulan, ia hanya diberi pakaian bekas saja, dan dilarang diberi pakaian baru, karena takut akan timbul salah pengertian di pihak roh si bayi, bahwa kehadirannya di dunia ini tidak dikehendaki, sehingga ia akan meninggalkan badan kasarnya yang baru saja ia titisi. Kepercayaan ini ada hubungan­nya dengan adat kebiasaan untuk memberi pakaian baru pada orang mati di Trunyan.

Segera setelah si bayi diletakkan di dalam besek bambu, ayah si bayi akan mengurus "empat saudara" anaknya, yang terdiri dari: ari-ari, tali pusat, darah, dan air tembuni; karena jika tubuh-­tubuh mereka ini tidak diurus dengan patut, maka roh mereka untuk selanjutnya tidak akan mau menjaga keselamatan si bayi. Ari-ari dan tali pusat akan dicampur menjadi dengan abu dapur, dan kemudian diletakan di dalam sebuah wadah yang terbuat dari separuh tempurung kelapa, dan setelah diberi potongan kain ber­warna kuning, boreh, sirih dan cengkeh, tempurung ini ditutup dengan bagiannya yang sebelah lagi, dan diikat menjadi satu dengan dua lembar daun lontar. Kain-kain berwarna ini akan se­cara gaib membuat tubuh dan wajah si bayi menjadi bagus setelah ia tumbuh nanti. Tempurung ini kemudian bersama lipatan tikar yang mengandung darah dan air tembuni diikat menjadi satu dan dibawa ke satu tempat suci di desa induk Trunyan yang bernama Tantanhuni, untuk digantung di salah satu ranting dari semak­semak di sana. Orang yang melaksanakan tugas ini adalah ayah dari si bayi. Sewaktu membawa benda ini, ia dilarang untuk ber­bicara terlalu banyak, karena kuatir anaknya kelak setelah dewasa menjadi seorang yang bawel. Sebelum meninggalkan tempat suci itu, si ayah harus membersihkan tubuhnya dengan jalan meneng­gelamkan dirinya ke dalam air danau Batur lengkap dengan pakai­annya yang masih lekat pada tubuhnya. Dalam perjalanan kem­bali ke rumahnya ia akan memungut tiga butir batu kerikil dari danau Batur, yang akan dipergunakan sebagai jimat pelindung anaknya dari gangguan para hantu; dan ia akan memetik tiga helai daun pohon delunung yang tumbuh di daerah Tantanbuni, yang akan dipergunakan sebagai popok pertama dari anaknya.

Sekembalinya dari Tantanbuni, si ayah akan melemparkan sebutir kerikilnya ke arah daun pintu rumahnya yang kini sudah dalam keadaan tertutup, sambil berseru, "Beh!" yang berarti "selesai!" Mendengar seruan ini pintu rumah akan dibuka oleh para perempuan yang berada di dalam rumah agar ia dapat masuk. Sejak hari itu si ayah harus menyalakan api unggun selama tiga hari di muka rumah, untuk mempermaklumkan mengenai kelahir­an anaknya itu, dan untuk mengusir roh jahat yang hendak meng­ganggu anaknya.

Pada malaman kelahiran anak bayi, satu upacara selamat datang yang disebut pemapag rare diadakan. Pada upacara ini roh si bayi diberi sesajian oleh orang tuanya melalui bidan yang melak­sanakan upacara itu.

Selain upacara pemapag rare tersebut masih ada beberapa upacara lain lagi yang berhubungan dengan kelahiran seorang anak di Trunyan.

Tutug Telu:

Upacara ini dilakukan pada malam hari, pada waktu si bayi berusia tiga hari, dan dilaksanakan oleh bidan laki­laki. Upacara ini penting, karena berupa upacara untuk pemberi­an nama bagi si bayi. Yang menarik dari upacara ini adalah bahwa biarpun nama ini disarankan oleh orang tua si bayi, tetapi yang memilihnya adalah roh si anak sendiri. Pada kesempatan khusus ini, sang bidan akan membakar tiga batang lidi terbuat dari bambu, yang telah dililitkan dengan kapas yang telah dicelupkan di dalam minyak kelapa. Setiap lidi mewakili suatu nama yang diberikan oleh orang tua si bayi, dan lidi yang terakhir padam ber­arti merupakan pilihan roh si bayi.

Jadi jika lidi yang terakhir padam itu mewakili nama I Mandra, maka sejak itu si bayi diberi nama I Mandra, karena ini adalah nama yang dipilih oleh roh si bayi bagi titisan kali ini. Agar nama ini tetap melekat pada bayi laki-laki ini, maka angus dari kapas lidi tersebut setelah dicampur dengan ludah si bidan, digosokan pada setiap sendi tungkai-tungkainya.

Sebelum upacara pemberian nama ini dilaksanakan, si bayi disebut dengan nama sementara I Mantag yang berarti alat ke­maluan laki-laki, apabila ia berjenis laki-laki, atau Ni Kemog (alat kelamin perempuan) apabila ia berjenis perempuan. Dan berdasarkan adat istilah kekerabatan teknonimi yang berlaku di sana, maka orang tuanya akan dipanggil dengan nama Nang Mantag (ayah dari si Mantag) dan Men Mantag (ibu si Mantag) Namun setelah selesai upacara ini si ayah akan disebut dengan nama Nang Mandra, dan si ibu dengan sebutan Men Mandra. Dan sejak itu si ayah diper­bolehkan untuk memotong rambutnya, yang dibiarkan meman­jang sejak istrinya mengandung.

Setelah selesai upacara Tutug Telu ini, kedua orang tua si bayi memasuki masa tabu, dalam masa mana mereka harus menjalan­kan beberapa tabu terhadap makanan tertentu dan tabu terhadap perbuatan tertentu. Lamanya tabu ini adalah satu bulan tujuh hari.

Makanan yang dianggap tabu antara lain adalah semua makanan yang digoreng dengan minyak, karena apabila makanan gorengan tersebut dimakan, maka akibatnya pada kulit si anak bayi akan timbul koreng. Tabu perbuatan antara lain adalah para orang tua si anak dilarang menebang tanaman yang bergetah. Apabila tabu ini dilanggar, maka si bayi akan berdarah pada tubuhnya tanpa sebab apapun. Atau para orang tua dilarang

membelah kelapa, karena akan mengakibatkan pada tulang kepala si bayi, akan ada bagian yang mempunyai tanda seperti bekas dibelah. Tetapi semua ini dapat dihindari, jika pada kesem­patan upacara Tutug Telu ini dapat dikerjakan atau dimakan apa saja yang merupakan larangan, sehingga hanya yang kelupaan saja yang masih merupakan larangan.

Tutug Wolu:

Upacara ini diadakan pada waktu si bayi berusia delapan hari; dan upacara ini khusus dilakukan bagi dewa penjaga anak bayi yang disebut Empu Rare.



Tutug Duadasa:

Upacara ini dilaksanakan pada waktu si bayi berusia duabelas hari. Pada kesempatan itu cuping seorang bayi laki-laki maupun perempuan ditindik, dan sejak hari itu si bayi baru diperbolehkan untuk pertama kali keluar rumahnya untuk melihat matahari, karena pada usia ini seorang bayi sudah diang­gap cukup kuat untuk menghadapi pengaruh roh jahat.



Tutug Bulan Pitung Dina (atau Lepas Berata):

Upacara ini di­ adakan pada waktu si bayi berusia 42 hari. Fungsi upacara ini adalah untuk membebaskan orang tua si bayi dari segala pemali, yang dikenakan sejak si anak berusia tiga hari.



Tutug Telu Bulanan:

Upacara ini dilakukan pada waktu si bayi berusia tiga bulan. Upacara ini dilakukan pada malam hari. Usia tiga bulan adalah sangat penting, karena sejak usia itu roh si anak dianggap akan mendiami tubuh kasarnya secara permanen. Pada hari itu si bayi untuk pertama kalinya diperbolehkan memakai pakaian baru dan perhiasan tubuh. Untuk kesempatan ini seekor anak babi panggang disajikan kepada roh pribadi si bayi.



Tutug Enem Bulanan (Otonan atau upacara hari jadi):

Upacara ini dilakukan pada waktu si bayi mencapai usia enam bulan. Otonan inilah hari jadi atau hari ulang tahun orang Bali, karena hari jadi orang Bali bukan dirayakan dua betas bulan sekali, melainkan enam bulan sekali. Guna upacara ini terutama adalah ditujukan kepada "empat saudara" si bayi, agar mau berkumpul kembali di dekat si bayi, dan selain itu juga untuk mendamaikan roh pribadi si bayi agar bersedia untuk tetap menempati tubuh kasarnya yang sekarang lebih lama lagi.



Tutug Dua Dasi Bulanan:

Upacara ini dilakukan pada waktu si bayi berusia 12 bulan. Pada upacara ini rambut si bayi digunting untuk pertama kali. Jadi upacara ini mempunyai dua fungsi, per­tama sebagai hari jadi dan kedua untuk upacara pemotongan ram­but untuk pertama kali. Upacara menjadi lebih penting apabila rambut si anak menjadi gembel, yang menunjukan bahwa rohnya sangat "kotor". Rambut yang dipotong akan ditanam di kuil dadia bersama potongan gigi bekas upacara pangur yang akan di­adakan kelak.

Upacara ini upacara terakhir yang ada hubungan dengan kelahiran seorang bayi, dan sejak itu seorang individu akan diupacarai tiap enam bulan sekali, dengan upacara hari jadi yang di Bali disebut otonan terakhir diadakan bagi seorang adalah enam bulan sesudah ia wafat.

Akhirnya, dalam rangka upacara-upacara kelahiran ini, masih ada dua upacara yang patut di kemukakan di sini, karena mem­punyai hubungan yang erat dengan upacara kelahiran. Upacara yang pertama diadakan bagi seorang anak yang lahir pada minggu tidak baik dari bulan Bali, yang disebut Wuku Wayang. Seorang yang dilahirkan pada minggu sial ini mempunyai tubuh yang sakit­sakitan, sehingga untuk menghilangkannya, ia harus dibebaskan dari pengaruh jahat dari buta kala dengan upacara tertentu yang disebut Salah Utu atau disebut juga upacara Melukat. Upacara ini terdiri dari tiga tahap, dari yang bersifat sederhana sampai yang bersifat mewah. Upacara ini dilaksanakan secara simultan oleh se­orang balian usada (dukun pengobatan) dan seorang Mangku Dalang yang berasal dari desa Abang. Dalang dari Abang ini akan memper-tunjukkan lakon wayang yang khusus untuk upacara pe­nyucian ini. Upacara yang kedua adalah upacara kelahiran yang berhubungan dengan kelahiran anak-anak kembar dari jenis kelamin yang sama atau yang tidak sama, yang di Trunyan seperti juga di daerah lainnya di pulau Bali, dianggap sebagai sesuatu yang dosa. Kelahiran ini dianggap dosa jika terjadi di keluarga kasta sudra (orang kebanyakan-kasta bawah).

Di Trunyan kelahiran ini diang­gap dosa karena penduduknya dianggap hendak menyaingi para dewanya. Yang menarik dari keyakinan ini adalah tentang adanya perasaan ambivalen dengan melahirkan anak kembar. Hal ini di­sebabkan karena 1 satu pihak dianggap berdosa, tetapi di lain pihak dianggap suatu kehormatan besar; karena jika anak kembar ini dapat hidup terus, mereka akan dipandang sebagai dewa hidup. Akibat kelahiran anak kembar ini bukan saja meletakan keluarga luas yang bersangkutan, melainkan juga seluruh desa Trunyan dalam keadaan tidak suci, sehingga harus disucikan dengan suatu upacara penyucian yang mahal, yang disebut upacara Malik Sumpah. Upacara ini bukan saja harus dilakukan oleh ke-luarga luas bersangkutan melainkan juga oleh seluruh anggota desa Trunyan.
Upacara Perkawinan

Perkawinan di Trunyan lebih ditujukan kepada perkawinan endogami dadia (klen kecil yang virilokal) yaitu menurut ideal orang Trunyan, warga suatu dadia sebaiknya mencari jodoh di kalangan anggota dadianya sendiri. Biarpun demikian endogami dadia ini ada batasnya juga, karena tidak boleh terjadi antara kerabat yang terlalu dekat. Artinya paling sedikit harus di antara saudara sepupu derajat kedua. Perkawinan antara saudara sepupu derajat pertama hanya boleh terjadi di antara saudara-saudara sepupu, yang merupakan anak-anak dari dua bersaudara sekan­dung yang berlainan jenis kelamin (cross cousin), tetapi tidak boleh terjadi perkawinan di antara saudara-saudara sepupu yang ayahnya bersaudara sekandung (paternal parallel cousin), karena dianggap sebagai kawin sumbang.

Perkawinan endogami dadia akan menjamin seorang Trunyan untuk dapat menitis di dalam anggota dadianya sendiri, dan tidak di dadia lain, yang tidak disukai mereka. Usia untuk kawin bagi orang laki-laki Trunyan adalah di sekitar 25 tahun, dan bagi perempuan 20 tahun, tetapi kini ada kecenderungan untuk dilakukan dalam usia yang lebih muda di kalangan generasi yang lebih muda. Sampai pada hari ini, persetubuhan sebelum diadakan upacara perkawinan adat tidak dilarang oleh adat, sehingga banyak dipraktekan oleh para remaja di sana.

Perkawinan di Trunyan dapat dimulai melalui tiga cara, yakni dengan cara meminang (memadik); dengan cara bersama-sama melarikan diri (ngerorot); atau dengan cara menculik seorang gadis yang tidak rela dikawin (melegandang).

Dari ketiga macam itu yang paling umum dan yang paling digemari adalah bentuk ngerorot, karena perkawinan semacam itu adalah berdasarkan saling cinta-menyintai adanya.
Persetubuhan sebelum diadakan upacara perkawinan adat diperkenankan oleh adat di Trunyan, karena tujuan perkawinan di sana adalah untuk memperoleh keturunan; sehingga beaya upacara perkawinan yang mahal tersebut, baru akan dikeluarkan setelah seorang laki-laki yakin benar bahwa gadis yang dikawini itu akan memberi keturunan baginya. Inilah sebab utama mengapa kebanyakan mempelai perempuan di Trunyan sudah mem­punyai perut besar karena mengandung sewaktu mereka berada di muka balian yang memimpin upacara perkawinan adat. Setelah seorang laki-laki menemukan gadis yang disenangi, ia pun mulai mendekatinya, dan akhirnya mereka membuat janji untuk main cinta, dan biasanya dilakukan di dalam kegelapan malam, di rumah si gadis sewaktu keluarganya tidak berada di sana, atau di gubuknya yang didirikan di ladang jagung. Apabila kemudian kedua merpati ini merasa bahwa mereka tidak cocok satu sama lain maka perhubungan ini diputuskan, dan ini di­anggap biasa, asalkan perhubungan tersebut tidak membuahkan anak. Apabila perempuan tersebut mengandung, maka keduanya akan dihadapkan di muka pemimpin desa adat untuk dikawinkan secara syah. Jika tidak mau maka keduanya akan dihukum denda, dan anak yang dilahirkan di luar adat perkawinan ini akan men­jadi anak haram, yang tidak menjadi aggota dadia siapa pun. Namun anak celaka ini dapat dimasukan ke dalam dadia ayahnya setelah ia dewasa melalui suatu upacara penghapusan dosa.
Apabila pergaulan antara kedua merpati yang saling menyintai itu berjalan baik, maka mereka akan bersama-sama melarikan diri, untuk bersembunyi di salah satu anggota dadia pihak laki­laki, dan dari sana mengirim seorang utusan untuk melaporkan kepada orang tua si gadis, bahwa mereka telah berkeputusan un­tuk menikah. Utusan tadi harus membawa serta satu wadah perak yang berisikan daun sirih lengkap dengan segala ramu-ramuannya seperti pinang, kapur, gambir dan tembakau, yang disebut buah basi. Apabila persembahan ini dimakan oleh orang tua si perempuan, maka itu berarti bahwa ia setuju dengan perkawinan ini, dan jika ia tidak setuju maka ia akan menolak memakannya. Namun apa­bila buah basi ini tetap dipersembahkan sampai tiga kali, walau­pun terus saja ditolak, perkawinan menurut adat dianggap sah juga.

Upacara persembahan buah basi akan dilakukan menjelang satu hari secara berturut-turut. Dan biasanya orang tua si perempuan baru menerimanya pada persembahan yang terakhir.

Setelah bersembunyi enam hari lamanya, sepasang merpati itu boleh menampakkan diri, dan harus segera mengunjungi rumah­rumah kediaman orangtua dan kerabat dekat si perempuan untuk meminta maaf atas perbuatan mereka yang tidak patut itu. Sejak itu mereka boleh hidup sebagai suami istri, namun mereka belum dapat dianggap sebagai anggota penuh dari desa adat (krama desa), dan dilarang untuk memasuki kuil desa sebelum mengada­kan empat tahap upacara perkawinan yang mahal.

Upacara-upacara perkawinan empat tahap ini adalah: Mebie­kaon, yang dilakukan di pelataran kompleks perumahan keluarga luas (karang) kemanten laki-laki, dengan tujuan untuk me­nyucikan kedua merpati ini setelah melakukan hubungan sex; Meperagat/Mekala-kala, yang diadakan di pantai danau Batur, yang terletak di muka pekarangan rumah keluarga luas mempelai laki-laki, dengan maksud untuk membebaskan kedua mempelai dari pengaruh buruk para buta kala; Bakti Pesaren, yang diada­kan di muk4 pintu gerbang kuil Ratu Sakti Pancering Jagat, dengan maksud untuk memberitahu kepada dewa tertinggi mereka, bahwa perkawinan telah berlangsung, dan upacara per­nikahan tahap-tahap terakhir mepekandal akan segera dilaksana­kan;



Mepekandal, adalah upacara yang dilakukan di pekarangan kuil bagian luar (jaban), dengan maksud untuk mengesahkan keanggotaan kedua mempelai sebagai anggota desa adat (krama desa).

Upacara perkawinan adalah sangat mahal, karerra paling sedikit dua ekor babi dewasa harus disembelih pada kesempatan itu. Semua anggota dewan desa adat harus diundang untuk menyaksi­kan upacara tersebut, sambil disajikan makanan upacara yang ter­diri dari nasi kukus yang dicampur dengan sayur yang terbuat dari kelapa parut yang dicampur dengan darah babi mentah, potongan daging babi dan bumbu-bumbu. Upacara dan pesta perkawinan ini harus semewah mungkin, atau tidak diadakan sama sekali. Orang Trunyan, seperti halnya dengan orang-orang yang ber­kebudayaan megalitik sangat memen-tingkan gengsi. Itulah sebab­nya maka di desa itu ada beberapa orang yang telah menikah, dan telah mempunyai anak yang telah berusia sepuluh tahun, tetapi masih tetap mengundurkan upacara pengesahan perkawinannya, karena belum berhasil juga mengumpulkan beaya untuk mengada­kan upacara dan pesta yang mahal ini. Sebenarnya menurut adat di sana, orang Trunyan tidak diharuskan untuk mengadakan upacara yang mahal.

Karena bagi setiap upacara pesta ke­agamaan selalu ada pilihan di antara yang bersifat sederhana (nista), yang bersifat tengah-tengah (madia) dan yang bersifat agung (ageng). Namun orang Trunyan lebih suka melakukan yang terakhir, karena dapat menaikan gengsi dadianya masing-masing.
Upacara Kematian

Upacara yang berhubungan dengan kematian di Trunyan paling sedikit dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu upacara ngutang mayit dan ngaben. Kedua upacara tersebut tidak diada­kan bagi semua orang yang telah meninggal, karena untuk dapat diberi kedua upacara tersebut, bergantung sekali pada kedudukan si almarhum dalam masyarakatnya, dan cara meninggalnya. Bagi orang yang telah berumah tangga secara sah dan meninggal secara wajar, akan diupacarakan lengkap kedua-duanya; tetapi bagi orang yang belum berumah tangga (bujangan atau gadis) dan meninggal secara wajar, hanya akan diupacarakan dengan upacara ngutarg mayit saja, tanpa ngaben. Hal ini disebabkan karena demikian itu, dianggap masih suci, hingga tidak perlu di­sucikan lagi dengan upacara ngaben. Sebaliknya bagi orang yang mati tidak secara wajar, seperti akibat bunuh diri, dibunuh orang, dihinggapi penyakit yang dapat merusak rupa wajah atau tubuh­nya seperti cacar dan lepra, selain harus diupacarakan lengkap kedua-duanya, masih harus di tambah lagi dengan upacara penyu­cian tambahan. Hal ini disebabkan karena roh mereka dianggap sangat "kotor".



Ngutang Mayit: Upacara ini sebenarnya adalah upacara pema­kaman yang sesungguhnya, yang akan diadakan mula-mula di rumah, dan kemudian dilanjutkan di tempat pemakaman sema wayah (bagi orang yang telah menikah dan mati wajar), atau di sema nguda (bagi mereka yang masih bujangan dan mati wajar). Di kedua tempat pemakaman ini jenazah seorang akan dimakam­kan secara mepasah atau exposure. Yakni dengan cara meletakkan saja jenazah di atas tanah tanpa dikubur. Atau upacara ini dilaku­kan di sema bantas untuk mengebumikan orang yang mati tidak wajar, dengan cara di kubur.

Upacara ngutang mayit akan diadakan segera setelah seorang meninggal dunia. Semua pakaiannya termasuk gigi emasnya di­lucuti. Jenazah itu kemudian ditutupi dengan sehelai kain batik baru, sampai menunggu kedatangan kerabat-kerabat laki-laki yang akan memandikannya.

Di Trunyan kerabat-kerabat yang wajib mengurus mayat harus orang laki-laki, walaupun yang mati adalah berjenis perempuan. Setelah itu ia disembahyangi, lalu dilanjutkan dengan upacara membersihkan giginya dengan beras yang telah digongseng. Setelah bersih mulutnya kemudian dimasukan sebutir batu mirah, dengan maksud agar tubuhnya tidak lekas menjadi busuk. Pada setiap jari tangan dan kaki lalu diberi jeriji, yang terbuat dari gulungan daun sirih yang telah dimasukkan ke dalam lubang uang kepeng. Sesudah itu pada masing-masing tangan digenggamkan uang perak. Pada ketika itu kedua tangan almarhumah sudah di­ letakkan di atas alat kelaminnya sehingga dapat tertutup dari pandangan orang. Agar dapat bersatu, kedua empu jarinya diikat dengan benang kapas.

Menutupi alat kelamin perempuan dari pandangan orang laki-laki adalah suatu keharusan, karena akan membawa kesialan bagi orang laki yang melihatnya.

Setelah tubuh jenazah bersih, rambutnya kemudian diberi san­tan kelapa agar mengkilat, dan seluruh tubuhnya diperciki dengan air suci. Sebelum jenazah ini ditutupi lagi dengan kain batik barunya, pada ulu hatinya diletakan ramuan pemanas tubuh yang disebut ampok, yang terdiri dari kunyahan laos, kencur dan daun sirih. Setelah itu jenazah lalu dibungkus lagi dengan tikar dan diikat dengan beberapa utas tambang bambu. Sebelum membawa jenazah ke tempat pemakaman, anggota dari dewan desa adat akan membacakan syair;

Kekawin Asta Dedep.

Menurut adat, orang Trunyan tidak lama-lama menahan jena­zah kerabatnya di rumah mereka, paling lambat hanya disema­yamkan di rumahnya selama satu hari satu malam saja.

Karena letak daerah pemakaman Sema Wayah di pantai danau Batur di luar desa induk Trunyan, maka untuk ke sana jenazah harus diangkat dengan biduk lesung. Orang yang diperbolehkan mengantar jenazah hanya kaum laki-laki saja, sedangkan kaum perempuan dilarang. Hal ini disebabkan karena di sana ada keper­cayaan, bahwa hanya seorang dukun yang dapat menjadi leyak, atau orang yang sedang belajar ilmu gaib hitam saja yang berani ke daerah pemakaman. Selama dalam perjalanan ke makam, jena­zah diletakan di atas usungan mayat terbuat dari bambu yang disebut klakat.

Setelah mendarat jenazah tidak segera dimasukkan ke dalam daerah pemakaman, melainkan harus menunggu dahulu di luar batas daerah itu, karena masih harus diadakan dahulu upacara pembelian tanah pemakaman.

Hal ini disebabkan karena di daerah pemakaman hanya ada tujuh petak tanah saja, yang dapat dipergunakan untuk menaruh mayat, sehingga jika ada mayat baru, salah satu dari tulang belulang jenazah yang lama berada di sana harus disingkirkan. Dari tujuh petak itu, dua petak yang terletak di sebelah utara khusus dipergunakan bagi anggota Pedulu (majelis desa adat) dari tingkat yang bergelar bau sampai yang bergelar kubayan, balian desa, dan para pemangku; sedang­kan yang selebihnya lima diperuntukkan bagi orang yang telah menjadi anggota desa adat.

Setelah petak tanah itu dibayar dengan beberapa buah uang kepeng, maka klakat yang berisikan jenazah itu dimasukkan ke dalam daerah pemakaman. Di sana jenazah dilepaskan dari bung­kusannya sehingga berada dalam keadaan polos lagi, untuk di­ulangi lagi upacara pemandian seperti yang telah ia peroleh sewaktu masih berada di rumah tadi. Dan batu mirah dikeluarkan dari rongga mulutnya, dengan maksud agar sejak itu, tubuhnya dapat dengan cepat membusuk dan kembali lagi menjadi tanah, sehingga rohnya dapat dipisahkan dari ikatan tubuh kasarnya.

Sesudah upacara pemandian kedua kali itu selesai dilakukan, maka tubuh yang masih dalam keadaan polos itu diletakkan di atas petak tanah, yang telah diperuntukan baginya, dalam posisi terlentang, dengan kepalanya tertuju ke arah kaja (timur ke arah bukit) dan kedua kakinya ke arah kelod (barat ke arah danau), dan kedua tangannya menutupi alat kelaminnya. Dalam keadaan ini tubuh itu diselimuti dengan kain batik barunya dari leher ke ujung kakinya, sehingga yang terlihat tinggal kepalanya saja, yang diberi sorban handuk. Untuk melengkapi pakaiannya, pada bagi­an pinggangnya diberi sabuk terbuat dari handuk yang telah di­lipat menjadi sempit panjang.

Sehabis itu pada perut dan dada jenazah diletakan beberapa potong kue ketan (jaja), dan di bawah kedua bahunya diselipkan beberapa lembar uang kertas rupiah ratusan. Sebelum jenazah ini ditutupi dengan penutup terbuat dari anyaman bambu berbentuk segi tiga, yang disebut tanjak, para hadirin diberi kesempatan untuk mengucapkan kata-kata perpisahan, sebelum meninggalkan tempat itu untuk kembali ke rumah masing-masing.

Orang Trunyan percaya bahwa daerah pemakaman Sema Wayah itu suci adanya, sehingga jenazah yang diletakan di sana tidak akan mengeluar bau busuk. Dan apabila ada orang yang dapat men­cium bau busuk itu berarti bahwa ia sedang dalam keadaan sebel (tidak suci). Keadaan tidak suci itu antara lain dapat disebabkan oleh 'datang bulan' bagi perempuan, dan ada kelahiran anak kembar di dalam keluarga seorang. Dengan mempergunakan cara pe­makaman mepasah ini, pembusukan jenazah dapat terjadi lebih cepat jika dibandingkan dengan cara penguburan, karena daging­nya akan dimakan oleh ulat-ulat, sehingga dalam dua tiga minggu, yang tertinggal hanya tulang belulangnya saja.
Ngaben:

Upacara ini merupakan upacara kematian tahap kedua, di mana roh si mati dibebaskan untuk selama-lamanya dari eksistensinya dahulu. Dalam upacara ini sisa-sisa tubuhnya tidak dibakar melainkan dibiarkan berada di tempat pemakaman. Pada akhir upacara, di mana diadakan pawai meriah, sebuah pagoda terbuat dari bambu dan kertas warna-warni tempat membawa boneka-boneka kayu garu, yang mewakili jenazah si mati, diteng­gelamkan ke dalam air danau Batur, di muka Sema Wayah.

Berhubung upacara pengabenan ini sangat mahal, maka baru diadakan apabila kerabat si mati telah berhasil mengumpulkan cukup beaya untuk maksud itu. Karena sifat orang Trunyan yang suka gengsi itu, maka upacara ini juga harus dilakukan secara mewah.

Selain upacara-upacara daur hidup yang telah kami urai­kan di atas, sudah tentu masih ada beberapa lagi yang cukup penting, tetapi tak akan kami uraikan secara mendalam dalam karangan ini. Upacara-upacara tersebut adalah: Upacara inisiasi untuk menjadi anggota pemuda (teruna) dan pemudi (debunga); dan upacara potong gigi dan potong rambut. Upacara potong gigi dan potong rambut dilakukan dalam hari yang sama. Menurut keyakinan orang Trunyan, mereka baru dapat dianggap sebagai manusia apabila giginya telah dipangkur. Sebelum itu mereka masih dianggap seperti binatang, karena masih mempunyai gigi taring. Demikian pula keanggotaan sah dari seorang terhadap dadia diperoleh, setelah ia melalui upacara pencukuran rambut. Potongan gigi dan rambut seorang setelah upacara ini akan ditanam di kuil dadianya. Upacara-upacara ini menjamin mereka untuk dititiskan kembali ke dalam badan-badan kasar keturunan, mereka.

Gambar-gambar berwarna yang akan kami persembahkan dalam bentuk CD, adalah upacara-upacara daur hidup orang Trunyan, dari kelahiran, perkawinan dan kernatian. Dan mengenai kematian hanya terbatas pada upacara ngutang mayit saja. Hal ini disebabkan karena kami belum mendapat kesempatan untuk mengamati upacara pengabenan di desa itu.
*Dikutip dari:

James Danandjaja,



Upacara-upacara Lingkaran Hidup di Trunyan, Bali,

PN. Balai Pustaka Jakarta 1985
1. Prasasti-prasasti tersebut adalah Trunyan At, All, Trunyan B dan C.

Baca karangan P.V. van Stein Callenfels yang berjudul "Epigraphia Balica," dalam Verhandelingen van het Bataviaasche Genootschap van Kunsien en Wetenshappen. LXVI/3, (1926): hlm. 20-26. Dan juga karangan R. Goris yang berjudul Prasasti Bali 2 jilid. Bandung 1954, Lembaga Bahasa dan Budaya (Fakultas Sastra dan Filsafat) Universitas Indo­nesia, dicetak oleh Masa Baru.

2. Artefak-artefak tersebut kini disimpan di Museum Purbakala yang terletak di sebelah Kantor Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional Cabang II Bedaulu, Gianyar­Bali. Lihat juga karangan R.P. Soejono, "Jaman Pra Sejarah di Indonesia." di dalam Sejarah Nasional Indonesia (Sartono Kartodihardjo et al.,) 1. Jakarta,



Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: pp. 1-310.

* HD 2009






Download 80 Kb.

Do'stlaringiz bilan baham:




Ma'lumotlar bazasi mualliflik huquqi bilan himoyalangan ©hozir.org 2024
ma'muriyatiga murojaat qiling

kiriting | ro'yxatdan o'tish
    Bosh sahifa
юртда тантана
Боғда битган
Бугун юртда
Эшитганлар жилманглар
Эшитмадим деманглар
битган бодомлар
Yangiariq tumani
qitish marakazi
Raqamli texnologiyalar
ilishida muhokamadan
tasdiqqa tavsiya
tavsiya etilgan
iqtisodiyot kafedrasi
steiermarkischen landesregierung
asarlaringizni yuboring
o'zingizning asarlaringizni
Iltimos faqat
faqat o'zingizning
steierm rkischen
landesregierung fachabteilung
rkischen landesregierung
hamshira loyihasi
loyihasi mavsum
faolyatining oqibatlari
asosiy adabiyotlar
fakulteti ahborot
ahborot havfsizligi
havfsizligi kafedrasi
fanidan bo’yicha
fakulteti iqtisodiyot
boshqaruv fakulteti
chiqarishda boshqaruv
ishlab chiqarishda
iqtisodiyot fakultet
multiservis tarmoqlari
fanidan asosiy
Uzbek fanidan
mavzulari potok
asosidagi multiservis
'aliyyil a'ziym
billahil 'aliyyil
illaa billahil
quvvata illaa
falah' deganida
Kompyuter savodxonligi
bo’yicha mustaqil
'alal falah'
Hayya 'alal
'alas soloh
Hayya 'alas
mavsum boyicha


yuklab olish